Selasa, 23 Februari 2010

Sistem Ekonomi Syariah

Sistem Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistim ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.

Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggung jawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan.

Dalam hal pemilikan sumberdaya atau faktor produksi, Sistem Ekonomi Syariah memberikan kebebasan yang tinggi untuk berusaha dan memiliki sumberdaya yang ada yang berorientasi sosial dengan memberikan selft interest yang lebih panjang dan luas. Namun perlu diingat bahwa, segala sesuatu yang diperoleh merupakan pemberian Allah, karenanya harus digunakan sesuai dengan petunjuk Allah dan dikeluarkan zakat-nya dan sadaqah yang ditujukan bagi Muslim yang belum berhasil sebagai implementasi dari rasa sosial yang tinggi. Selain itu, negara dan juga pemerintah berperan untuk menjaga keseimbangan yang dinamis untuk merealisasikan kesejahteraan masyarakat. Jadi, dalam Sistem Ekonomi Syariah, ada landasan etika dan moral dalam melaksanakan semua kegiatan termasuk kegiatan ekonomi, selain harus adanya keseimbangan antara peran pemerintah, swasta, kepentingan dunia dan kepentingan akhirat dalam aktivitas ekonomi yang dilakukan.

Ciri khas ekonomi syariah

Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
1. Kesatuan (unity)
2. Keseimbangan (equilibrium)
3. Kebebasan (free will)
4. Tanggungjawab (responsibility)




Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan". Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275 disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...
Sumber :
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sistem-ekonomi-syariah.pdf
Di dalam sistem ekonomi syariah kita bisa pastikan bahwa sistem ekonomi ini sangat berpegang teguh pada masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Etika Bisnis Islam menjunjung tinggi semangat saling percaya, kejujuran, dan keadilan, sedangkan antara pemilik perusahaan dan karyawan berkembang semangat kekeluargaan (brotherhood). Misalnya dalam perusahaan yang Islami gaji karyawan dapat diturunkan jika perusahaan benar-benar merugi dan karyawan juga mendapat bonus jika keuntungan perusahaan meningkat. Buruh muda yang masih tinggal bersama orang tua dapat dibayar lebih rendah, sedangkan yang sudah berkeluarga dan punya anak dapat dibayar lebih tinggi dibanding rekan-rekannya yang muda.
Jika sistem ekonomi ini dilaksanakan di Negara Indonesia maka Negara kita akan mempunyai kemajuan dari yang sekarang ini. Di Indonesia mempunyai masyarakat yang beragama beda-beda dan mayoritas penduduknya islam. Namun, dapat Disejajarkan dengan Sosialisme, Islam berbeda dalam hal kekuasaan negara, yang dalam Sosialisme sangat kuat dan menentukan. Kebebasan perorangan yang dinilai tinggi dalam Islam jelas bertentangan dengan ajaran Sosialisme.
Akhirnya ajaran Ekonomi Kesejahteraan (Welfare State) yang berada di tengah-tengah antara Kapitalisme dan Sosialisme memang lebih dekat ke ajaran Islam. Bedanya hanyalah bahwa dalam Islam etika benar-benar dijadikan pedoman perilaku ekonomi sedangkan dalam Welfare State tidak demikian, karena etika Welfare State adalah sekuler yang tidak mengarahkan pada ”integrasi vertikal” antara aspirasi materi dan spiritual (Naqvi,1951,h80). Sehingga perbedaan agama pun tidak berpengaruh dalam sistem ini.

Sistem ekonomi Indonesia disebut sistem Demokrasi Ekonomi Indonesia yakni produksi dilakukan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan anggota masyarakat yang memakai landasan idiil pancasila dan landasan structural UUD 1945 pasal 33. Sistem ekonomi Indonesia menganut falsafah ideologi pancasila dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sistem ekonoi ini dapat dijadikan acuan untuk bertidak, misalnya: untuk cabang-cabang produksi penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak akan dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Alas an dari kegiatan ekonomi kemakmuran rakyat adalah untuk memenuhi kebutuhab masyarakat dengan mengembangkan keselarasan, kleserasian dan keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan umum. Oleh sebab itu, segala sesuatu yang berbentuk monopoli harus dihindarkan. Maka secara umum, terbentuknya sistem ekonomi Indonesia akan di pengaruhi oleh factor intern ( lembaga ekonomi, lingkungan ekonomi, sumber daya yang dimiliki,factor produksi, organisasi manajemen) dan factor ekstern ( landasan idiil, structural dan operasional, kondisi politik, kepastikan hukum, pemerintah dan masyarat). Dengan demikian kita menyimpulkan bahwa sistem ekonomi Indonesia merupakan tata cara pengaturan kegiatan ekonomi yang berdasarkan pancasila, UUD 1945, dan GBHN.
Landasan ekonomi Indonesia meliputi landasan idiil Pancasila, landasan structural UUD 1945 dan landasan operasional GBHN.
Ciri positif demokrasi ekonomi Indonesia :
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara yang menguasai hajad hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalam nya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-sebesarnya untuk kemakmuran rakyat.
4. Sumber kekayaandan keuangan Negara di pergunakan dengan pemufakatan lembaga perwakilan rakyat, serta pangawasan terhadap kebijakannya ada pada lembaga perwakilan rakyat pula.
5. Perekonomian daerah dikembangkan secara serasi dan seimbang antara daerah dalam satu kesatuan perekonomian nasional dengan mendayagunakan potensi dan peran serta daerah secra optimal dalam rangka perwujudan wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
6. Warga negara memiliki kebebasan dalam pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
7. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
8. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga Negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugiakn kepentingan umum.
9. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.
Ciri negatif demokrasi ekonomi Indonesia :
1. Sistem free fight liberalisme ( persaingn bebas).
2. Sistem etatisme, yang memberikan kesewmpatan pada Negara beaerta aparatur ekonomi Negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan kaya kreasi unit-unit ekonomi di luar sector Negara.
3. Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Struktur ekonomi Indonesia adalah perimbangan besarnya sector-sektor kegiatan dalam suatu perekonomian. Di Indonesia, kegiatan ekonominya terbagi atas sebelas sektor dan beberapa subsektor yaitu :
1. Sektor pertatian. Subsektor : tanaman bahan makanan, tanaman perkebunan, kehutanan , pertenakan, dan perikanan
2. Sektor pertambangan dan penggalian.
3. Sektor industri pengolahan.
4. Sektor listrik, gas, dan air minum.
5. Sektor bangunan meliputi semua jenis kontruksi.
6. Sektor perdagangan, hotel, dan restaurant.
7. Sektor pengakutan dan komunikasi.
8. Sektor bank dan lembaga keuangan.
9. Sektor sewa rumah.
10. Sektor pemerintah.
11. Sektor jasa.






0 komentar:

Posting Komentar