NORMA
Norma
adalah pedoman / aturan berperi laku
dalam kehidupan masyarakat .aturan itu mengingat semua
anggota masyarakat yang
bersangkutan dan mengandung sanksi
tertentu bagi warga
yang melangarnya . norma
memungkinkan kehidupan bersama umat manusia
lebih beradap .
Macam -macam norma
yaitu norma agama , norma kesusilaan ,adat –istiadat , norma kesopanan ,
kebiasan , dan norma hukum .
1. norma
agama adalah serangkaian
petunjuk hidup manusia
yang dipercayai oleh sebuah
kelompok keagamaan tertentu .
2.
norma kesusilaan adalah serangkaian petunjuk
hidup manusia yang
berasal dari hati nurani kita.
3.
adat – istiadat adalah serangkaian
petunjuk hidup manusia yang
terdiri dari nilai –nilai budaya, sistem norma ,sistem hukum , dan
aturan –aturan khusus.
4.
norma kesopanan adalah petunjuk hidup
manusia yang berasal dari masyarakat .
5.norma
kebiasaan adalah tindakan
yang lazim / umum dilakukan masyarakat
6.
norma hukum adalah
serangkaian petunjuk hidup manusia
yang di buat oleh lembaga ,orang
,badan, yang berwewenang
Peraturan
pada hakikatnya adalah tata petunjuk ,kaidah ,ketentuan )yang di buat untuk
mengatur perilakuaan manusia
agar tercipta kebaikan bersama.
-
Mengwujudkan keteraturan
hidup bersama
-
Proses penyusunannya
berlangsung secara demokeratis .
Hakim
adalah serangkain peraturan yang memenuhi
beberapa syarat seperti
-
Mengatur
perilaku manusia .
-
Dibuat oleh
pejabat yang berwewengan dalam
kehidupan bernegara hukum tidak hanya
ketertipannya .
-
Memungkinkan perlindungan .
Negara hukum
mempunyai beberapa ciri
sebagai berikut
- supremasi hukum
; artinya segala urusan dan
penyelesaian masalah dalam
kehidupan negara harus
di dasarkan pada hukum
.
- pembagian
kekuasaan ; artinya
,kekuasaan negara tidak
terpusat pada seseorang penguasa.
Kekuasaan negara dipengang
oleh tiga lembaga yaitu lembaga legislatif , eksekutif ,dan yudikatif
PROKLAMASI
KEMERDEKAAN
Peristiwa penting
yang mendorong bangsa
indonesia segera memproklamasi kemerdekaan
-
Bom atom dijatuhkan di hirosima pada tanggal 6 agustus dan di
nagasaki pada tanggal 9 agustus
1945
-
Jepang
menyerah tanpa syarat
kepada pihak sekutu
Naskah
dalam proklamasi diungkapkan secara jelas
bahwa proklamasi merupakan
sebiah peristiwa yang dinanti –
nantikan oleh bangsa indonesia
untuk lepas dari
belenggu penjajah
Makna
proklamasi kemerdekaan
-
Proklamasi kemerdekaan
indonesia merupakan pernyataan
resmi berdirinya negara
republik indonesia .
-
Dengan proklamasi , berdiri tata hukum dan tata
negara baru , yaitu
tata hukum dan tata negara
republik indonesia .
Ber
hubungan dengan tata
negara dan tata hukum baru itu , pada sidang PPKI
-
Mensahkan dasar
negara pancasila seperti
yang tercantum dalam
pembukaan UUD 1945
-
Mensahkan UUD 1945
-
Memiliki soekarno
sebagai presiden dan
moh. Hatta sebagai wakil presiden
-
Untuk
sementara waktu presiden
dan wakil presiden dibantu oleh komite nasional
PERLINDUNGAN dan
PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA (HAM )
Hak
asasi manusia adalah hak dan kebebasan fundamental ,
yang bersember pada kodrat
manusia sebagai makhluk
ciptaan tuhan yang maha Esa ,
Secara garis
besar ada tiga kelompok HAM :
-
Hak
sipil dan politik , yaitu hak –hak
yang bertujuan untuk memastikan bahwa
tiap orang memiliki
kebebasan dalam kehidupan
pribadi serta kebebasan
untuk ikut –serta dalam
kehidupan politik tanpa
rasa takut terhadap hukum yang beralasan .
-
Hak ekonomi , sosial , dan budaya adalah
hak –hak yang bertujuan untuk menjamin bahwa setiap
orang dapat memenuhi
kebutuhan pokok untuk
bisa bertahan hidup
dan meningkatkan taraf hidup
mereka
-
Hak –hak
pembangunan , yaitu hak
setiap orang untuk
menikmati hasil –hasil pembangunan
seperti : lingkungan
hidup sehat , perumahan yang
layak , dan pelayanan kesehatan
yang memanadai
Hukum HAM di indonesia
diatur dalam konstitusi ( UUD 1945)
amademen . selain itu masih
ada lagi beberapa pelaturan
perundang –undang HAM di antaranya
-
UU NO . 9 TAHUN
1998 tentang kemerdekaan
menyampaikan pendapat di muka umum
-
UUNO 39 TAHUN 1999
tentang hak asasi manusia
-
UU NO 26 TAHUN 2000
tentang pengadilan HAM
-
UU NO 23 TAHUN 2002
tentang perlindingan anak
PERLINDUNGAN
TERHADAP HAM BEGITU PENTING KARENA
PERLINDUNGAN HAM MEMUNGKINKAN
-
Setiap warga masyarakat
bisa merealisasikan HAM
secara wajar
-
Pihak atau orang lain tidak semena –mena melanggar HAM.
-
Adanya tindakan
penegakan HAM , apabila HAM itu
dilanggar
-
Dijatuhi sanksi bagi pihak
mana pun yang berani melangar HAM
KEMERDEKAAN
MENGEMUKAKAN PENDAPAT
Hak kemerdekaan
mngemukakan pendapat
-
Hak untuk
memperoleh dan menyampaikan berbagai
gagasan dam informasi
-
Menyampaikan pendapat
-
Melalukan
debat secara kritik
-
Melakukan
penolakan
-
Melakukan oposisi
Dalam menyampaikan
pendapat kita harus memperhatikan
lima asas :
-
Keseimbangan antara
hak dan kewajiban
-
Musyawarah dan mufakat
-
Kepastian hukum
dan keadilan
-
Proporsionalitas
-
Manfaat
Ada berbagi
cara mengemukakan pendapat
dan pikiran
-
Secara lisan , seperti
dialog , pidato , dan diskuisi
-
Secara tertulis ,
seperti petisi gambar ,pamflet , poster , brosur , selebaran ,
dan spanduk .
-
Cara lainnya, seperti sikap
membisu dan mogok makan
-
Gabungan cara lisan ,
tertulis, dan cara lain ,
seperti unjuk rasa atau demonstrasi ,pawai , rapat umum , mimbar bebas
Hak kemerdekaan
mengamukakan pendapat di muka
umum
-
melindungi hak asasi manusia
-
menghargai asas legilatif
-
menghargai prinsip
praduga tidak bersalah .
-
menyelanggarakan pengamanan
Tanda adanya
tanggung jawab dalam mengemukakan
pendapat di muka umum
- - Menghormati hak –hak dan kebebasan oramg lain untuk hidup aman , tertib dan damai .
- - Menghormati aturan –aturan moral yang dihayati dalam masyarakat
- - Menaati hukum dan perundang –undang yang berlaku
- - Memelihara dan mengwujudkan keamanan dan ketertiban umum .
- - Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa
- Mempunyai hak , dalam mengemukakan pendapat dimuka umum kita berkewajiban :
- - Menghormati hak –hak dan kebebasan orang lain .
- - Menghormati aturan moral yang diakui umum .
- - Menaati hukum dan ketentuan perundang –undang yang berlaku
- - Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum .
- - Menjaga keutuhan peraturan dan kesatuan bangsa
www.google.com
1 komentar:
infonya sangat membantu kak
crane tadano
Posting Komentar